Minggu, 18 Agustus 2019

KEWIRAUSAHAAN 2019

PERTEMUAN KE 13

Corporate Governance:
Corporate Governace merupakan kerangka kerja tata kelola yang meliputimisi yang akan dicapai dan aturan serta konvensi yang jelas sebagai pedoman pencapaian misi. Corporate Governance dapat diartikan sebagai pengendalian perusahaan atau tata pamong perusahaan. Corporate Governance merupakan suatu keharusan bagi para pelaku bisnis dan merupakan kebutuhan vital serta sudah menjadi tuntutan masyarakat.
Corporate Culture:
Corporate culture atau budaya perusahaan yang tertanam dalam diri karyawan dari level atas hingga level bawah merupakan inti penentu kemajuan suatu perusahaan.  Budaya perusahaan meliputi:
  • Peraturan-peraturan pokok perusahaan
  • Nilai-nilai dasar perusahaan
  • Moto perusahaan
  • Kinerja seseorang agar sukses diperusahaan
  • Sikap dan perilaku karyawan yang diinginkan perusahaan
  • Kesalahan yang tidak dapat dimakan oleh perusahaan
  • Mitos, simbol, upacara sebagai ciri esensial perusahaan
  • Asusmsi dasar pekerjaan, sifat, dan hubungan kerja
Setiap perusahaan pastinya memiliki nilai budaya masing-masing yang pastinya berbeda antara satu dan lainnya.
Good Corporate Governance:
Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Baik) merupakan proses dan struktur dalam mengelola perusahaan kearah peningkatan kemakmuran dan pertanggung jawaban perusahaan dengan tujuan akhir mewujudkan nilai jangka panjang pemegang saham dengan tetap memperhatikan kepentingan berbagai pihak terkait (stakeholder). Dalam sebuah corporate governace ada beberapa pemeran utama yang terlibat yaitu:
  • Manajer
  • Direksi
  • Pemegang Saham
  • Karyawan
  • Pemerintah
  • Kreditor
Corporate Governance juga mempunyai lima prinsip uatama yang merupakan aspek-aspek dasar Corporate Governance. Prinsip tersebut disebut dengan OECD principles of Corporate Governance, yang dikembangkan oleh OECD(Organization for Economic Cooperation and Development). Adapun prisip-prinsipnya adalah:
  • Perlindungan Hak-Hak Pemegang Saham
  • Perlakuan yang Sma terhadap Seluruh Pemegang Saham
  • Peranan Stakeholder yang Terkait dengan Perusahaan
  • Keterbukaan dan Transparansi
  • Tanggung Jawab Dewan Direksi
Diindonesia sendiri kita mempunyai prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dijabarkan sebagai TARIF yakni :
  • Transparency (Transparansi)
  • Accountability (Akuntabilitas)
  • Responsibility (Pertanggung Jawaban)
  • Independency (Kemandirian)
  • Fairness (Keadilan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar